Gardapublik.co || KEDIRI — Dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu di sejumlah wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menuai keresahan warga. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung selama kurang lebih tiga bulan itu dilaporkan terjadi di Kecamatan Kunjang, Kepung, Plosoklaten, Ngasem, Ngadiluwih, dan Kandat.
Informasi tersebut memunculkan desakan agar aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan memastikan apakah aktivitas yang dikeluhkan masyarakat itu mengandung unsur tindak pidana perjudian.
Warga mempertanyakan keberadaan aktivitas yang diduga berlangsung berulang kali tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, informasi mengenai lokasi spesifik, pihak yang diduga mengelola, serta frekuensi kegiatan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Warga Khawatir Berdampak pada Lingkungan
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir dugaan praktik perjudian tersebut berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama anak-anak dan kalangan remaja.
“Kami takut anak-anak melihat lalu meniru. Kalau dibiarkan terus, lama-lama dianggap biasa. Dampaknya bisa merembet ke ekonomi keluarga dan lingkungan,” ungkapnya. Selasa, 27 Oktober 2026
Menurut warga tersebut, kekhawatiran terhadap sosok yang disebut-sebut memiliki pengaruh di sekitar lokasi membuat sebagian masyarakat enggan menyampaikan keberatan secara terbuka.
Meski demikian, dugaan mengenai adanya pihak yang membekingi atau melindungi aktivitas tersebut belum dapat dipastikan. Informasi itu perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar terhadap pihak tertentu.
Publik Menanti Langkah Polres Kediri
Perjudian berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi, terutama apabila melibatkan transaksi uang serta memicu konflik antarpihak. Karena itu, laporan masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan fakta dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Polres Kediri bersama jajaran kepolisian di tingkat wilayah melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, termasuk memastikan lokasi, bentuk aktivitas, serta pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Penanganan yang transparan dan berdasarkan bukti penting untuk menjawab keresahan publik sekaligus menghindari munculnya tuduhan yang belum terverifikasi.
Kini, masyarakat menunggu kejelasan. Jika dugaan tersebut terbukti, penindakan diharapkan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak sesuai fakta, klarifikasi resmi juga penting agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak lain.
Prinsipnya, keresahan warga perlu dijawab dengan pemeriksaan nyata, informasi yang transparan, dan penegakan hukum berdasarkan bukti.






