Kapolsek Haurgeulis Gelar Jumat Keliling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas di Masjid Jami At-Taubah

INDRAMAYU — Menguatkan sinergitas dengan ulama dan masyarakat serta mendukung Program Prioritas 100 Hari Kerja Kapolri, Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu menggelar kegiatan Jumat Keliling di Masjid Jami At-Taubah, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jumat (23/10/2026) siang.

Kegiatan silaturahmi keagamaan yang berlangsung sebelum pelaksanaan ibadah shalat Jumat pukul 11.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P., didampingi tokoh ulama Ustaz Efendi Gozali, Ketua DKM Masjid Jami At-Taubah Sdr. Ramanto beserta pengurus DKM, serta diikuti sekitar 150 jamaah shalat Jumat.

Dalam kesempatan tatap muka tersebut, AKP Saefullah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas strategis, di antaranya imbauan menjaga kondusivitas lingkungan, kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor dan pencurian rumah kosong, pengawasan ketat orang tua terhadap anak remaja dari ancaman geng motor dan tawuran pelajar, serta imbauan untuk menghindari miras, narkoba, dan perjudian.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi bersama pengurus DKM, penyampaian imbauan kamtibmas secara humanis, serta pemantauan situasi di sekitar lingkungan masjid guna memastikan ibadah shalat Jumat berlangsung aman dan khusyuk.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa pendekatan keagamaan melalui Jumat Keliling efektif dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kejahatan secara langsung kepada masyarakat.

“Melalui Jumat Keliling ini, kami mengajak seluruh jamaah dan elemen masyarakat untuk bersama-sama membentengi generasi muda dari kenakalan remaja, menjaga keamanan lingkungan rumah tangga, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang sejuk dan kondusif di wilayah Haurgeulis,” ujar AKP Saefullah.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *