Cegah Bahaya Narkoba Sejak Dini, Kanit Binmas Polsek Gantar Motivasi 289 Siswa SMPN 3 Gantar

INDRAMAYU – Dalam rangka memantapkan sinergitas dengan dunia pendidikan serta membentengi generasi muda dari bahaya kenakalan remaja, Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menghadiri sekaligus memimpin Upacara Bendera di SMPN 3 Gantar, Senin (19/10/2026) pagi.

Kegiatan pembinaan dan penyuluhan karakter pelajar yang dimulai pukul 07.20 WIB hingga selesai tersebut berlokasi di lapangan upacara SMPN 3 Gantar, Desa Baleraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Hadir dalam pergelaran kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Gantar Aiptu Subkhan, S.H. bersama Bripka Busyaeri, Kepala Sekolah SMPN 3 Gantar, jajaran dewan guru, staf tata usaha, serta diikuti sekitar 289 siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Aiptu Subkhan, S.H. menyampaikan amanat edukatif yang menolak tegas keterlibatan pelajar dalam kelompok geng motor maupun aksi kejahatan jalanan.

Petugas Kepolisian juga memberikan penekanan khusus mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta melarang keras para siswa mengonsumsi Obat Keras Tertentu (OKT) tanpa resep medis yang dapat merusak masa depan dan kesehatan.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. menyampaikan bahwa hadirnya personel Polsek Gantar di sekolah menengah pertama merupakan wujud nyata kepedulian Kepolisian dalam mendidik kedisiplinan serta moral generasi penerus bangsa.

“Melalui program Polisi Peduli Pendidikan di SMPN 3 Gantar ini, Polsek Gantar hadir untuk membimbing karakter disiplin para siswa, mencegah pengaruh geng motor dan bahaya narkoba, serta memastikan iklim belajar mengajar berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Iptu Sutarko, S.H.

Seluruh rangkaian Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih berjalan dengan khidmat, lancar, serta situasi di wilayah hukum Polsek Gantar terpantau dalam keadaan aman terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *