Pengamanan Hiburan Singa Depok Resepsi Rasulan di Langgengsari, Polsek Lelea Pastikan Acara Aman Terkendali

INDRAMAYU – Menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman pada kegiatan tradisi dan kebudayaan masyarakat, Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu melaksanakan monitoring dan pengamanan hiburan Singa Depok/Arak-arakan dalam rangka Resepsi Rasulan di Desa Langgengsari, Senin (12/10/2026) pagi.

Kegiatan pengamanan yang dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Blok Kalen Talang RT 008/RW 003 Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, tepatnya di kediaman warga Bapak Cahya / Ibu Sunengsih.

Pengamanan di lapangan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Langgengsari Polsek Lelea, Aipda Arief Kurniawan, berkolaborasi dengan unsur Pemerintah Desa yakni Lurah Langgengsari Suwi serta jajaran Satlinmas Desa Langgengsari.

Petugas bersiaga mengawal jalurnya rombongan arak-arakan Singa Depok guna mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas, mencegah potensi gesekan antarpenonton, serta memastikan seluruh rangkaian pesta rakyat berjalan tertib.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Lelea AKP Heriyanto, S.H., menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan wujud kehadiran Polri di tengah warga untuk menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

“Sinergitas antara Bhabinkamtibmas, aparatur desa, dan Linmas dalam pengamanan tradisi rasulan ini bertujuan untuk memastikan hiburan masyarakat dapat berjalan aman, lancar, serta bebas dari potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan jalanan,” ujar AKP Heriyanto.

Seluruh rangkaian acara hiburan arak-arakan Singa Depok Resepsi Rasulan di Desa Langgengsari berjalan dengan meriah, lancar, dan situasi terpantau dalam keadaan aman kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *