Tekan Potensi Kejahatan Jalanan dan C3, Polsek Losarang Intensifkan Patroli KRYD

INDRAMAYU – Guna memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi potensi tindak kejahatan di siang hari, Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan patroli penyisiran wilayah hukum Polsek Losarang tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) siang mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Patroli preventif ini menerjunkan tiga personel siaga, yakni Aipda Dedi S., S.H., Bripka Kariman, dan Briptu Dio R.

Adapun sasaran KRYD difokuskan pada penanggulangan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkotika, penyakit masyarakat (pekat), aksi premanisme, hingga keberadaan kelompok geng motor serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Dalam pelaksanaannya, personel mengombinasikan patroli mobiling di titik-titik rawan kriminalitas dan rawan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan dialogis. Petugas menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan imbauan kamtibmas guna memelihara ketertiban lingkungan sekaligus menyerap informasi dari masyarakat.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyiagaan personel secara rutin merupakan komitmen kepolisian dalam mengusung semangat layanan cepat dan responsif demi keamanan warga.

“KRYD ini rutin kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi dini terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan kejahatan jalanan. Melalui hadirnya anggota di lapangan, Polsek Losarang siap melayani masyarakat dengan respon cepat guna memastikan wilayah tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas AKP H. Suhendi, S.H., M.H.

Selama seluruh rangkaian kegiatan patroli KRYD berlangsung, situasi harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Losarang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *