INDRAMAYU – Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar terus memaksimalkan program Cooling System demi menjaga kondusivitas wilayah. Melalui pendekatan Door to Door System (DDS), personel Bhabinkamtibmas menyambangi rumah-rumah warga untuk menyampaikan imbauan ketertiban umum sekaligus memberantas peredaran obat-obatan terlarang.
Kegiatan tatap muka tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Muntur, Aipda Didi Carsidi, pada Senin (28/9/2026) malam mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dialog langsung dengan warga merupakan kunci utama dalam membangun keterbukaan informasi dan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Melalui Aipda Didi Carsidi, kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan, khususnya terkait peredaran obat keras terbatas seperti tramadol, hexymer, dan sejenisnya yang dijual tanpa keahlian maupun izin resmi,” tegas AKP H. Suhendi.
Selain bahaya obat keras, Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor kontak dinas serta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu hoaks demi mencegah potensi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) di pemukiman.
Seluruh rangkaian kegiatan sambang door to door tersebut berjalan lancar dan interaktif, dengan situasi keamanan di Desa Muntur terpantau aman, tertib, serta kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






