Bogor – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan patroli sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kampung Pasanggrahan RT 01 RW 05, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain sebagai sarana pengawasan, kegiatan sambang ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga yang tengah melaksanakan ronda malam.
Aiptu Saepul M. memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang asing atau tamu yang tidak dikenal. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas antarwarga dan mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara berkala.
“Apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau terjadi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas ataupun call center yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga keamanan lingkungan kita bersama,” tegas Aiptu Saepul M.
Kegiatan patroli sambang pos kamling ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor untuk terus membina komunikasi dengan warga serta mengaktifkan sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., turut menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, pendekatan secara humanis dan kehadiran langsung di lingkungan warga merupakan strategi efektif dalam membangun rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri yang selalu siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap sudut wilayah tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” ujar Kompol Eddy.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa Polri senantiasa membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk menerima informasi, keluhan, maupun laporan tindak kejahatan. “Silakan masyarakat melapor ke Call Center Polres Bogor di nomor 110 atau melalui nomor aduan 0812-1280-5587. Laporan Anda sangat berarti bagi terciptanya keamanan bersama,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah segala bentuk potensi tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor.






