Kapolres Ngada NTT Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba dan Pencabulan

Kupang  – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri. Kamis (20/2).

Kasusnya: Dugaan penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak.
Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
“Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3).
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, membenarkan soal penangkapan itu tapi tidak tahu kasusnya.

Bacaan Lainnya

“Diamankan Propam dari tanggal 20 Februari 2025 lalu, tapi belum tahu kasusnya,” ujarnya.
“Kasusnya belum kita tahu benar. Diperiksa di Propam Mabes Polri, kita tunggu perkembangannya,” tambahnya.
Ia mengaku penangkapan oleh Divisi Propam Polri itu didampingi juga oleh Paminal Polda Nusa Tenggara Timur NTT.

“Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Kabid Humas

Hingga saat ini, Kapolres Ngada belum juga kembali ke NTT karena masih diamankan di Mabes Polri.

 

[ dd99 ]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *