POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.
Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga RW 07
Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas kelurahan kecapi Polsek seltim Polres Cirebon kota Polda Jabar Bripka Dianto mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat Senin malam (15/04/2024)
Bripka Dianto juga terus menghimbau untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian hari yang Fitri ini , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek seltim AKP Joni Rahmat membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops ketupat 2023, upaya menciptakan kondusifitas lebaran 2024 “jelasnya
Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” Ipda Charis Efendi SH






