Tindak Lanjuti Arahan Kapolres, Polsek Gabuswetan Gelar Anev Mingguan

INDRAMAYU – Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev) kinerja mingguan guna menindaklanjuti arahan strategis Kapolres Indramayu serta memperkuat pelayanan publik dan pemeliharaan keamanan di wilayah hukumnya.

Kegiatan Anev mingguan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gabuswetan, AKP H. Karnadi, S.H., pada Rabu (30/9/2026) pagi pukul 08.20 WIB, bertempat di Mako Polsek Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Pertemuan ini diikuti oleh Kasium, para Kanit, serta 20 personel jajaran Polsek Gabuswetan.

Dalam Anev tersebut, Kapolsek Gabuswetan menyampaikan sejumlah poin krusial dari penekanan Kapolres Indramayu, khususnya terkait peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang membutuhkan respon cepat dan tindakan hukum tegas.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami menginstruksikan para Bhabinkamtibmas untuk masif memberikan imbauan kepada orang tua dan sekolah guna membentengi anak-anak dari pergaulan bebas, kenakalan remaja, penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT), hingga miras dan narkoba,” ujar AKP H. Karnadi.

Selain itu, AKP H. Karnadi menekankan pentingnya pengawasan melekat (wasdal) dari para Kanit terhadap anggota, optimalisasi peran Satkamling di desa-desa, serta keterlibatan seluruh personel dalam pelatihan public speaking demi menunjang kualitas pelayanan masyarakat.

“Jalankan tugas dengan ikhlas dan penuh semangat. Jadikan profesi Polri sebagai ladang ibadah, tetap jaga soliditas, hindari pelanggaran sekecil apa pun, serta utamakan respon cepat dalam melayani aduan warga,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan Anev berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat. Situasi kamtibmas secara umum di wilayah hukum Polsek Gabuswetan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *