INDRAMAYU — Menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Karangampel Polres Indramayu melancarkan kegiatan patroli mobiling dan dialogis di wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan pencegahan kriminalitas yang dilaksanakan oleh personel piket Polsek Karangampel tersebut difokuskan pada penyisiran rute-rute strategis, kawasan pertokoan, jalan utama, pemukiman warga, serta titik-titik rawan aksi kejahatan jalanan.
Dalam pergelaran patroli malam ini, petugas bersiaga di lokasi strong point guna mengantisipasi potensi tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, tawuran pemuda, keberadaan geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa pergelaran patroli malam secara intensif merupakan langkah preventif mutlak untuk memelihara keamanan lingkungan masyarakat.
“Patroli malam hari ini kami laksanakan guna menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Karangampel tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada warga yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat,” ujar AKP Maryudi, S.H.
Selain melancarkan pemantauan arus lalu lintas dan lokasi rawan, personel Polsek Karangampel juga menyambangi warga serta pemuda yang tengah berkumpul secara dialogis untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau agar tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.
Rangkaian kegiatan patroli malam hari Polsek Karangampel berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan aman, tenang, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






