INDRAMAYU — Guna mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi geng motor, serta potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Gantar Polres Indramayu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (24/9/2026) dini hari.
Kegiatan patroli skala sedang yang dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., dengan melibatkan enam personel perwira dan bintara Polsek Gantar.
Tim bergerak secara mobiling menyisir rute lintas desa yang meliputi Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca.
Adapun sasaran utama penindakan dan pencegahan dalam Patroli KRYD ini berfokus pada peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan obat-obatan keras, kepemilikan senjata tajam (sajam), aksi geng motor, pencegahan kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta pengamanan objek-objek vital.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menegaskan bahwa pergelaran operasi KRYD secara masif di tengah malam merupakan komitmen tegas kepolisian untuk memberantas segala bentuk pekat dan menjaga ruang publik tetap aman.
“Patroli KRYD ini kami galakkan untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Kami ingin memastikan situasi di seluruh pelosok desa di Kecamatan Gantar tetap aman, sejuk, dan kondusif,” tegas Iptu Sutarko.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis bir dari lokasi sasaran. Selain penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan imbauan tegas namun humanis kepada kelompok pemuda yang ditemui agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Rangkaian kegiatan Patroli KRYD Polsek Gantar berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gantar terpantau dalam keadaan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






