Aksi Solidaritas BEM Malang Raya Menggema! Tuntut Keadilan Tanpa Kompromi Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

MALANG, BUSERJATIM.COM GROUP — Gelombang perlawanan mahasiswa kembali mengguncang Kota Malang. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya turun ke jalan, Jumat (10/4/2026), menggelar aksi solidaritas besar-besaran di depan Balaikota Malang.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ini adalah alarm keras bagi negara yang dinilai mulai kehilangan tajinya dalam menegakkan hukum. Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andri Yunus, menjadi simbol perlawanan terhadap praktik impunitas yang kian terang-benderang.

Bacaan Lainnya

Dipimpin oleh koordinator lapangan Moh. Fauzi, massa aksi melakukan longmarch dari Jl. Basuki Rahmat – Jl. Kahuripan – Jl. Tugu. Sepanjang jalan, teriakan lantang mahasiswa menggema, menyuarakan satu pesan tegas: negara tidak boleh tunduk pada kekuatan gelap yang melindungi pelaku kejahatan.

Aksi yang dimulai pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB ini berlangsung dalam tensi tinggi. Di bawah guyuran hujan, semangat mahasiswa tak surut sedikit pun. Justru, kondisi tersebut semakin menguatkan tekad mereka untuk menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan keadilan.

BEM Malang Raya secara terbuka menuding bahwa penanganan kasus ini telah menjadi ujian krusial bagi supremasi hukum di Indonesia. Upaya menggiring perkara ke ranah peradilan militer dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi melanggengkan budaya impunitas.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa melontarkan lima tuntutan keras tanpa tawar-menawar:
– Mengadili pelaku di peradilan umum dengan pasal percobaan pembunuhan;
– Mengusut tuntas aktor intelektual di balik kejadian;
– Membentuk tim investigasi independen yang transparan dan akuntabel;
– Menjamin perlindungan serta pemulihan penuh bagi korban;
– Mengakhiri praktik impunitas dan mendesak reformasi total peradilan militer.

Menurut massa aksi, jika kasus ini kembali “dipetieskan”, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan runtuh semakin dalam. Negara, kata mereka, sedang berada di persimpangan: berdiri di pihak keadilan atau justru melindungi kekuasaan.

Meski berada dalam pengawalan ketat aparat keamanan, aksi berjalan tertib. Namun satu hal yang pasti, gelombang perlawanan ini belum akan berhenti.

“Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka rakyat akan berdiri melawan!” menjadi seruan pamungkas yang menggema, menutup aksi dengan pesan tajam dan penuh peringatan.

BEM Malang Raya memastikan, ini baru permulaan. Jika keadilan tak kunjung ditegakkan, maka jalanan akan kembali menjadi ruang perlawanan rakyat. (Red)

Pos terkait