BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus kontrol Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Kampung Panjang RT 01/09, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif jajaran Polsek Cisarua dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga.
Dalam kunjungannya, Bripka Apep berdialog langsung dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam. Ia memberikan motivasi dan apresiasi atas konsistensi masyarakat dalam mengaktifkan kembali siskamling sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan.
“Kegiatan ronda malam ini sangat membantu tugas kepolisian. Kami berharap patroli keliling permukiman dapat terus ditingkatkan guna meminimalisasi peluang terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong maupun curanmor,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal atau gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan para pemilik kendaraan agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan disimpan di tempat yang aman dan mudah diawasi.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar tanpa payung hukum yang jelas dan berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Silakan segera adukan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan maupun pengaduan dari masyarakat kapan pun,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan arahan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta respons cepat terhadap setiap informasi yang berkembang.
Menurutnya, langkah preventif melalui kegiatan sambang dan penguatan Pos Kamling menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman, sekaligus membangun sinergi yang solid antara Polri dan masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.






