Pavingisasi Jalan, Mudahkan Akses Usaha Ternak dan Budidaya ikan Milik BUMDes

NGAWI, GARDA PUBLIK.CO – Akses jalan yang baik menjadi salah satu kunci peningkatan produktivitas usaha masyarakat, terutama di daerah pedesaan. Mengedepankan kepentingan ekonomi warga, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, telah memulai kegiatan pembangunan pavingisasi jalan di lokasi usaha inti miliknya, berupa ternak kambing dan budidaya ikan lele yang berada di Dusun Sepreh, RT.02 RW.04. Kegiatan yang dilaksanakan sejak minggu lalu ditujukan untuk mengatasi masalah akses jalan yang licin dan sulit dilalui saat musim hujan, yang sebelumnya menghambat operasional usaha.

Menurut ketua BUMDes Desa Legundi, Sutarto, pavingisasi jalan dengan volume 0,06 x 2,5 x 48 meter ini, pembiayaannya diserap dari pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 30.439.000,-. Dan pelaksanaan pembangunannya dilakukan oleh tenaga lokal yang memiliki keahlian di bidang konstruksi jalan, karena selain mampu memberdayakan, perekonomian warga sekitar pun jadi meningkat. Sedangkan proses penentuan lokasi dan volume jalan telah melalui musyawarah bersama warga Dusun Sepreh, agar sesuai dengan kebutuhan aktual.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, jalan ke lokasi usaha seringkali becek dan licin disaat hujan, dan hal tersebut sangat menyulitkan kami ketika mengangkut pakan ternak, mengambil air, dan bahkan saat mendistribusikan hasil ternak kambing dan ikan lele ke pasar. Dengan pavingisasi ini, semua akan menjadi lebih mudah dan efisien,“ jelas Ketua BUMDes.

Diharapkan usaha ternak kambing dan budidaya ikan lele milik BUMDes Desa Legundi ini nantinya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan desa, dengan hasil usaha yang mampu memasuki pasar lokal di Kabupaten Ngawi dan sekitarnya. Dengan terbangunnya pavingisasi jalan, diharapkan produktivitas usaha dapat meningkat, sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan warga desa secara keseluruhan.

Pekerjaan pembangunan diharapkan akan selesai dalam waktu 2 minggu, dengan tanpa mengganggu operasional usaha sehari-hari. Setelah selesai, BUMDes akan melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan kualitas jalan tetap tejaga. (GP/Aay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *