NGAWI, GARDA PUBLIK.CO – Kegiatan pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) jalan pertanian di desa adalah proyek infrastruktur desa, yang bertujuan untuk memperkuat struktur tanah, mencegah longsor, serta memudahkan akses petani mengangkut hasil panen dan mengelola irigasi, sehingga mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan, seringkali melibatkan tenaga kerja lokal (Padat Karya Tunai – PKT).
Prosesnya melibatkan perencanaan, pelaksanaan konstruksi (seperti pemasangan batu susun), dan pengawasan, seringkali diawali seremoni dan melibatkan masyarakat desa.
Kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan usaha tani di Dusun Puhti, RT.05 RW.02, Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan petani dalam melakukan aktivitas pangan.
Jalan usaha tani yang sebelumnya rawan longsor dan kerusakan akibat curah hujan akan mendapatkan perlindungan yang optimal melalui pembanguna TPT ini, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kepala Desa Puhti, Agus Purwanto menjelaskan jika jalan usaha tani tersebut merupakan akses utama yang digunakan oleh sekitar 50 kepala keluarga petani untuk mengangkut padi, jagung, dan tanaman hortikultura lainnya. Karena jalan tersebut masih sering tergenang air saat hujan lebat, sehingga akan berakibat pada runtuhnya dinding atau tebing jalan serta menyebabkan kesulitan akses dan kerugian bagi petani. “Kami sangat senang dengan segera dibangunnya Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut, karena sebelumnya petani sangat kesulitan mengangkut hasil panen ketika hujan, karena jalan licin dan ada beberapa bagian dinding jalan yang runtuh. Dengan terbangunnya TPT ini, diharapkan jalan akan lebih aman dann lancar,” ujarnya.
Untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan dalam membangun Tembok Penahan Tanah (TPT) yang memiliki panjang sisi kiri 158 meter dengan dukungan biaya sebesar Rp. 100.000.000,- dari BK SARPRAS Tahun anggaran 2025 ini, Kades Puhti mempercayakannya pada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sedangkan untuk tenaga teknis atau tenaga kerja, pihak desa melibatkan warga lokal, sebagai upaya guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut, saat ini sedang berlangsung, dan diharapkan bisa selesai tepat waktu. Sehingga manfaat bagi masyarakat secara langsung dapat segera dirasakan. (GP/Aay)





