Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Kontrol Satkamling, Antisipasi Kerawanan Kamtibmas di Desa Mekarsari

Bogor – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rumpin, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya melalui kegiatan sambang dan kontrol Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah binaan.

Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, yang melaksanakan patroli sambang Satkamling di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Jumat (31/10/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan kamtibmas serta mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat.

Sesuai dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, S.H., para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diminta untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kegiatan preventif di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan sambang tersebut, Aiptu Ateng Nasuta menyempatkan diri berdialog dengan petugas ronda yang sedang berjaga di pos kamling. Ia menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

> “Kegiatan Satkamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Apabila mengetahui adanya hal mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ateng Nasuta, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Polres Bogor.

 

Selain memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga memotivasi warga agar terus aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda malam. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan sambang dan kontrol Satkamling ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas untuk menghidupkan kembali semangat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di tengah masyarakat. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan warga semakin peduli dan tanggap terhadap potensi gangguan keamanan.

Melalui upaya berkelanjutan ini, Polsek Rumpin berharap terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan damai di seluruh wilayah Kecamatan Rumpin, khususnya Desa Mekarsari. Partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam keberhasilan menjaga stabilitas kamtibmas di tingkat desa.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi. Praktik semacam itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

> “Segera adukan atau laporkan ke Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani setiap laporan dan pengaduan masyarakat,” tegas IPDA Hamzah Sofyan.

 

Dengan adanya langkah aktif dari Bhabinkamtibmas dan peran serta masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rumpin dan sekitarnya tetap aman, tertib, serta terhindar dari potensi gangguan dan tindak kriminalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *