NGAWI, GARDAPUBLIK.CO – Peningkatan atau pengerasan Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani. Dan dari peningkatan JUT tersebut memiliki beberapa manfaat seperti halnya Memperluas jangkauan distribusi hasil pertanian, Mempermudah aksesibilitas ke lahan pertanian, Mempermudah transportasi hasil pertanian, Memudahkan akses alat-alat pertanian ke areal persawahan dan Memutus cost produksi yang besar.
Mengingat pentingnya ketersediaan fasilitas Jalan Usaha Tani (JUT), maka Pemerintah Desa Gempol, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi sesegera mungkin berupaya membangunnya dilokasi Dusun Gempol III RT.02 RW.07, berupa rabat beton dengan volume 2,5 x 177 meter dan 2 x 90 meter yang menelan biaya sebesar Rp. 168.385.000,- yang diserap dari pemanfaatan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Dan selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Paryono menerangkan jika kegiatan ini diawasi langsung oleh Pejabat Pengelola Keuangan Desa (PPKD), karena pengawasan ini mutlak dibutuhkan agar setiap pengerjaan proyek dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel, serta tertib administrasi mulai dari perencanaan, pengerjaan hingga pelaporan.
Kepala Desa Gempol, Mahfud Agus Hariyadi, S.Pd mengatakan jika Desa Gempol adalah Desa yang mana mayoritas Penduduknya sebagian besar adalah petani, maka pemerintah desa akan terus berusaha memfasilitasi sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian.
“Agar dapat menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alat mesin pertanian dapat dioperasionalkan dengan maksimal,” ujarnya.
Dalam konteks sistem pertanian modern, kata dia, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan penyediaan Akses yang Memadai “Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses untuk menjangkau areal pertanian. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” tambahnya lagi. (GP/Aay)





